Reshuffle Berulang dan Ujian Konsistensi Pemerintahan

4 minutes reading
Wednesday, 28 Jan 2026 07:25 105 Redaksi

JAKARTA, BERITAREPUBLIK.ID – Oleh: Rakhmat Djabar

Dalam sistem pemerintahan presidensial, reshuffle kabinet merupakan hak prerogatif Presiden yang dijamin oleh konstitusi. Kewenangan ini sah secara hukum dan berfungsi sebagai instrumen untuk menjaga efektivitas pemerintahan. Namun, ketika reshuffle dilakukan berulang kali dalam rentang waktu yang relatif singkat, persoalannya tidak lagi semata menyangkut kewenangan, melainkan menyentuh pertanyaan yang lebih mendasar apakah pergantian tersebut benar-benar lahir dari kebutuhan objektif pemerintahan, atau justru mencerminkan dinamika politik akomodatif yang terus dinegosiasikan.

Sepanjang 2025, Presiden Prabowo Subianto tercatat telah empat kali melakukan reshuffle kabinet. Kini, berdasarkan berbagai informasi yang berkembang, pemerintah kembali direncanakan melakukan reshuffle pada Februari 2026. Jika terealisasi, ini akan menjadi pergantian kabinet kelima dalam masa pemerintahan yang baru berjalan lebih dari satu tahun. Frekuensi tersebut tentu tidak dapat dipandang sebagai hal yang lazim. Publik wajar mempertanyakan apakah intensitas reshuffle ini mencerminkan kebutuhan manajerial yang mendesak, atau justru menandakan persoalan dalam perencanaan awal kabinet serta manajemen politik pemerintahan.

Pertanyaan ini semakin relevan jika dikaitkan dengan agenda besar pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi ke tingkat yang jauh lebih tinggi dari capaian historis Indonesia. Ambisi tersebut diposisikan sebagai prasyarat utama untuk mempercepat penciptaan lapangan kerja dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Namun, realitas ekonomi menunjukkan adanya jarak yang tidak kecil antara target dan kondisi aktual. Sepanjang 2025, pertumbuhan ekonomi Indonesia tercatat berada di kisaran 5 persen dimana angka itu yang mencerminkan ketahanan ekonomi, tetapi sekaligus menegaskan bahwa perekonomian masih bergerak dalam laju moderat.

Kesenjangan antara ambisi dan realisasi ini menegaskan bahwa lompatan pertumbuhan tidak dapat dicapai melalui kebijakan yang terfragmentasi atau pemerintahan yang terus disibukkan oleh dinamika internal. Pertumbuhan yang lebih tinggi mensyaratkan kerja keras yang konsisten serta kerja kolektif seluruh jajaran kabinet. Koordinasi yang erat antara kebijakan fiskal, sektor riil, investasi, dan pembangunan sumber daya manusia menjadi kunci dan semua itu hanya dapat berjalan efektif dalam suasana pemerintahan yang stabil dan fokus.

Tantangan ekonomi 2026 justru mempersempit ruang manuver tersebut. Penerimaan negara tengah menghadapi tekanan serius. Realisasi penerimaan pajak tahun 2025 mencatat shortfall hampir Rp250 triliun, sekitar Rp248,8 triliun dan bahkan lebih rendah dibandingkan realisasi tahun sebelumnya. Tanpa perbaikan signifikan, pemerintah berpotensi menghadapi kebutuhan pembiayaan tambahan hingga sekitar Rp400 triliun. Dalam situasi fiskal seperti ini, upaya mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi akan sangat bergantung pada disiplin kebijakan, efisiensi belanja, serta kepercayaan pasar yang semuanya menuntut konsistensi arah dan soliditas kabinet.

Di sinilah reshuffle yang terlalu sering berpotensi menjadi hambatan serius. Setiap pergantian menteri membawa konsekuensi adaptasi birokrasi, penyesuaian prioritas, serta konsolidasi ulang kebijakan. Jika proses ini terjadi berulang, kesinambungan program jangka menengah menjadi rapuh. Padahal, pertumbuhan yang berkelanjutan tidak lahir dari kebijakan yang terus berubah, melainkan dari konsistensi implementasi dan kepastian arah.

Lebih jauh, dinamika reshuffle yang berulang juga berdampak pada psikologi kerja kabinet. Para menteri membutuhkan kepastian mandat untuk berani mengambil keputusan strategis dan menjalankan reformasi yang tidak selalu populer. Kabinet yang terus berada dalam bayang-bayang pergantian jabatan berisiko melahirkan sikap terlalu berhati-hati dan orientasi jangka pendek, dua hal yang justru bertentangan dengan kebutuhan akselerasi pertumbuhan.

Dari perspektif dunia usaha, komitmen pemerintah terhadap pertumbuhan tinggi akan dinilai bukan dari retorika, melainkan dari stabilitas kebijakan dan kekompakan tim pengambil keputusan. Investor membaca sinyal politik dan manajerial secara cermat. Ketika isu reshuffle terus mendominasi ruang publik, pesan yang tertangkap bukan kesiapan pemerintah untuk melompat lebih tinggi, melainkan keraguan atas soliditas mesin kebijakan yang akan menjalankan lompatan tersebut.

Sementara itu, masyarakat menaruh harapan besar pada agenda pertumbuhan ekonomi karena di sanalah mereka menggantungkan harapan akan terciptanya pekerjaan yang lebih baik dan peningkatan kesejahteraan. Harapan ini hanya dapat dijawab jika seluruh energi pemerintahan diarahkan pada kerja nyata dan pencapaian hasil, bukan tersedot oleh spekulasi pergantian kabinet.

Karena itu, reshuffle seharusnya ditempatkan secara proporsional sebagai langkah korektif terakhir, bukan sebagai mekanisme rutin. Di tengah tekanan fiskal, perlambatan ekonomi global, dan ambisi pertumbuhan yang tinggi, pemerintah justru membutuhkan kabinet yang solid, fokus, dan mampu bekerja sebagai satu kesatuan. Pada akhirnya, kepemimpinan yang kuat tidak diukur dari seberapa sering kabinet dirombak, melainkan dari kemampuan Presiden menjaga arah, membangun kerja kolektif, dan memastikan seluruh tim pemerintahan bergerak serempak. Dengan tantangan ekonomi 2026 yang nyata dan ruang fiskal yang semakin sempit, konsistensi dan stabilitas bukanlah kemewahan, melainkan prasyarat untuk menunaikan mandat rakyat.

Penulis adalah Direktur Eksekutif Ekopolstra (Ekonomi Politik dan Strategi)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA