KAHMI Jaya Tekankan Kolaborasi Lintas Wilayah untuk Percepat Ekonomi Hijau Jakarta

4 minutes reading
Thursday, 22 Oct 2026 14:27 7 YRI

JAKARTA — Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Jaya mendorong penguatan kolaborasi lintas wilayah sebagai langkah strategis dalam mempercepat penerapan ekonomi hijau (green economy) dan mewujudkan Jakarta sebagai kota berkelanjutan (eco-city). Sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dinilai penting untuk menekan emisi karbon, memulihkan ekosistem, serta membuka peluang ekonomi dan investasi berwawasan lingkungan.

Komitmen tersebut mengemuka dalam Diskusi Publik KAHMI Jaya bertajuk “Green Economy, Eco-City: Mengubah Pengurangan Karbon Menjadi Peluang Ekonomi dan Investasi untuk Memulihkan Ekosistem serta Menjaga Kelestarian Bumi” di Gedung KNPI, Rawamangun, Jakarta Timur, Rabu (21/10/2026).

Ketua Umum KAHMI Jaya, M. Ikhwan Ridwan, membuka kegiatan sekaligus menyampaikan sambutan. Ia menjelaskan, isu lingkungan dipilih sebagai tema diskusi dalam rangka Milad ke-60 KAHMI karena relevan dengan tantangan yang dihadapi saat ini. Melalui kegiatan tersebut, keluarga besar KAHMI diharapkan memperoleh pemahaman lebih luas mengenai ekonomi hijau dan pembangunan berkelanjutan.

“Perayaan Milad KAHMI tahun ini menggelar diskusi terkait lingkungan, dilatarbelakangi oleh kondisi saat ini. Harapannya, keluarga besar KAHMI bisa lebih mengetahui banyak hal tentang tema yang dibahas,” ujar Ikhwan.

Diskusi yang dimoderatori Effra Fayorisya ini menghadirkan mantan Menteri Kehutanan RI MS Ka’ban, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Retno Setiowati, pendiri AGP Law Firm Arfa Gunawan, serta Yayang Ruzaldy dari PT ESGIN Global Partners.

Para narasumber membahas berbagai aspek ekonomi hijau, mulai dari tantangan lingkungan perkotaan, kebijakan pembangunan berkelanjutan, aspek hukum, hingga peluang investasi melalui pengurangan emisi karbon.

Kolaborasi Jakarta dan Daerah Penyangga

MS Ka’ban menegaskan bahwa pembangunan berkelanjutan harus mampu menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi, perlindungan lingkungan, dan kepentingan generasi mendatang. Prinsip tersebut sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945 mengenai pengelolaan perekonomian dan sumber daya alam untuk kemakmuran masyarakat.

Menurutnya, persoalan lingkungan di Jakarta tidak dapat dipisahkan dari kondisi wilayah penyangga, khususnya Jawa Barat. Aliran sungai, penggunaan energi, serta aktivitas ekonomi membentuk hubungan ekologis yang melampaui batas administratif pemerintahan.

Karena itu, pengelolaan sungai dan peningkatan ruang terbuka hijau perlu menjadi bagian dari upaya memperkuat daya dukung lingkungan perkotaan.

Sementara itu, Retno Setiowati dari Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menyoroti tekanan lingkungan yang dihadapi ibu kota, termasuk persoalan air tanah dan peningkatan temperatur perkotaan.

Ia membahas pendekatan Transit Oriented Development (TOD), yaitu pengembangan kawasan yang terintegrasi dengan transportasi publik. Konsep ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap kendaraan pribadi, menekan konsumsi energi, dan menurunkan emisi dari sektor transportasi.

Pengurangan Emisi Membuka Peluang Investasi

Dari perspektif hukum, pendiri AGP Law Firm, Arfa Gunawan, menyampaikan bahwa ekonomi hijau memiliki landasan konstitusional, terutama Pasal 33 ayat (4) UUD 1945 yang menegaskan prinsip keberlanjutan dan wawasan lingkungan dalam penyelenggaraan perekonomian nasional.

Ia menekankan bahwa pemanfaatan sumber daya alam harus memperhatikan daya dukung lingkungan. Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi dan investasi perlu berjalan seiring dengan upaya mempertahankan keberlanjutan ekosistem.

Adapun Yayang Ruzaldy dari PT ESGIN Global Partners menyoroti potensi nilai ekonomi karbon sebagai instrumen untuk mendorong investasi dalam kegiatan pengurangan emisi dan perlindungan lingkungan.

Ia juga mengangkat peluang penghijauan perkotaan melalui pemanfaatan atap bangunan menjadi taman atau rooftop garden. Di tengah keterbatasan lahan Jakarta, pendekatan tersebut dapat menjadi alternatif untuk menambah vegetasi sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan.

Pengembangan peluang ekonomi hijau, menurut pembahasan dalam diskusi, memerlukan dukungan regulasi, perencanaan yang matang, skema pembiayaan yang tepat, serta keterlibatan aktif pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.

Diskusi Pembuka Milad ke-60 KAHMI Jaya

Ketua Panitia Milad ke-60 KAHMI Jaya, Selphiyarna, menjelaskan bahwa diskusi publik tersebut merupakan kegiatan pembuka dari rangkaian peringatan hari jadi organisasi.

“Kegiatan Diskusi Publik ini merupakan kegiatan pertama atau pembuka dari rangkaian kegiatan lainnya, yaitu donor darah, cek kesehatan gratis, jalan sehat, dan agenda lainnya. Kegiatan-kegiatan tersebut dalam rangka menyemarakkan HUT KAHMI ke-60,” ujar Selphiyarna.

Selain diskusi publik, rangkaian peringatan enam dekade KAHMI Jaya mencakup kegiatan donor darah, pemeriksaan kesehatan gratis, jalan sehat, serta sejumlah agenda lainnya yang melibatkan keluarga besar organisasi dan masyarakat.

Melalui kegiatan ini, KAHMI Jaya berharap pemahaman mengenai ekonomi hijau semakin meluas dan mampu mendorong kolaborasi nyata dalam menjawab tantangan lingkungan perkotaan.

Transformasi Jakarta menjadi kota hijau membutuhkan pendekatan terpadu yang menghubungkan kebijakan lingkungan, transportasi, tata ruang, pengelolaan air, dan pengembangan ekonomi. Keberhasilannya tidak hanya ditentukan oleh penurunan emisi karbon, tetapi juga oleh peningkatan kualitas lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. (adm)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA